Workshop Pentashihan Mushaf Al-Qur’an yang digelar oleh Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir FUAD IAIN Pontianak pada hari Rabu, 13 Juni 2024 mengulas lebih dalam tentang metode dan problematika terjemahan Al-Qur’an.
Dr. Reflita, dalam salah satu materinya menyatakan bahwa di antara alasan mengapa Al-Quran sulit diterjemahkan yaitu karena ketidaksesuaian antara bahasa sumber dengan bahasa sasaran dalam banyak sisi (kaidah, kekayaan bahasa) serta adanya kesenjangan antara penerjemah dengan sumber kalam (creator).
Ia menambahkan bahwa dalam menerjemahkan Al-Quran ada beberapa kaidah penerjemahan yang penting untuk diperhatikan yaitu ejaan dan kaidah bahasa sasaran, memperhatikan posisi huruf dalam kalimat, konteks/siyaq ayat, khususnya dalam menerjemahkan kata musytarak serta struktur kalimat dalam teks terjemahan sedapat mungkin disusun dalam struktur kalimat bahasa Indonesia yang baku.
Dalam kesempatan yang sama Ety Hasina, S.Pd yang juga merupakan narasumber LPMQ turut memberikan pengetahuan pada para peserta mengenai profil layanan digital yang terdapat di LPMQ, seperti website Qur’an Kemenag, Qur’an Kemenag Android, Qur’an Kemenag in Word, Layanan Tashih Online, Pustaka Lajnah, serta Kajian Al-Qur’an Berbasis Multimedia.
Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Hal ini terlihat dari tidak adanya peserta yang meninggalkan ruangan sebelum acara berakhir. Ini juga menunjukkan komitmen mereka dalam mempelajari metode untuk menjaga keaslian teks Al-Qur’an.
Penulis: Siti Zahraini